Berita Viral
Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus penganiayaan terjadi di sebuah Puskesmas di Lampung. Korban merupakan seorang dokter yang dianiaya dua pasiennya.
Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.
Namun perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.
MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.
Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Kata Kementerian Kesehatan
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.
Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.
Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Heribertus Sulis/Taryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.