Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pengendara Motor hingga Kejang

Pelaku jadi buruan polisi setelah videonya menghajar pemotor yang belakangan diketahui bernama Irwan (19) asal Tasikmalaya, viral di media sosial. 

Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar
Pelaku penganiayaan pengendara motor di Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan pengendara sepeda motor di Cimahi Utara, Jawa Barat, ditangkap polisi, Kamis (20/4/2023).

Yang bersangkutan diketahui bernama Wawa Wahyudi. Usianya 44 tahun.

Ia jadi buruan polisi setelah videonya menghajar pemotor yang belakangan diketahui bernama Irwan (19) asal Tasikmalaya, viral di media sosial. 

Penganiayaan itu dipicu setelah motor yang ditunggangi keduanya bersenggolan.

Penyebabnya hanya karena sepeda motor keduanya bersenggolan.

"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam.

Pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor hingga kejang digiring anggota Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam. 

Aldi mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban.

"Awalnya kami sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi," kata Aldi.

Setelah itu, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku.

Baca juga: Pemotor di Cimahi Dihajar Pengendara Lainnya Hingga Kejang-kejang

Hingga akhirnya identitasnya bisa diketahui dan teridentifikasi dia sedang berada di daerah Cianjur.

"Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kami langsung bergerak dan langsung kami amankan di Cianjur. Tapi kami agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.

Setelah ditangkap, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya," ujar Aldi. 

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved