Akhir Kasus Tewasnya Anak Kapten TNI AD, Mantan Komandan Arhanud Dipecat & Dipenjara 18 Bulan
Selain dipecat, Mayor Arh Gede Henry Widyastana juga dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.
Di sinilah korban diduga mendapat penganiayaan dari atasannya.
Setelah diduga dianiaya pada 8 November 2018, keesokan harinya, korban dipaksa menjalani latihan berat.
Saat itu medis sudah menyatakan bahwa kondisi fisik Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus dalam keadaan tidak sehat.
Namun, para atasan Serda Sahat tetap memaksa korban terjun latihan.
Bahkan, korban dipaksa masuk ke dalam kanal hingga akhirnya tenggelam.
"Sudah dinaikkan ke ambulans, almarhum dipaksa turun dan disuruh ikut kegiatan. Padahal petugas kesehatan sudah mengatakan tidak mampu lagi mengikuti kegiatan saat itu," kata Poltak Silitonga, kuasa hukum keluarga.
"Bahkan ditenggelamkan ke kanal, sehingga darah masuk ke paru-parunya, juga ada gambut di paru-parunya. Itu semua ada dalam berkas perkara," ujarnya.
Dalam keadaan tidak berdaya dan tak sadarkan diri, korban lantas dilarikan ke RSUD Dumai.
Pada 10 November 2018, Serda Sahat kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Atas kematian tidak wajar Serda Sahat, keluarga kemudian melapor ke Polisi Militer.
Setelah diusut, hanya tiga orang yang diseret ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
Dua orang sudah dipecat, satu lagi yang merupakan seorang perwira belum dipecat.
Bahkan, saat melakukan aksi di depan Dilmilti I Medan, keluarga dan kuasa hukum meminta Mayor Arh Gede Henry Widyastana, mantan Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai ikut diadili dan diberi sanksi tegas.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Kapten TNI AD Tewas di Tangan Atasan, Mantan Komandan Arhanud Dipecat Hingga Dihukum 18 Bulan
Sumber: Tribun Medan
Pengadilan Militer Tinggi I-02 Medan
kasus penganiayaan
Mayor Arh Gede Henry Widyastana
Serda Sahat Wira Anugerah
TNI AD
Arhanud
Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta Sampai Kondisi Dipastikan Aman |
![]() |
---|
Polisi–TNI Sisir Lagi Jakarta Malam Ini, Patroli Besar Digelar Usai Demo Rusuh |
![]() |
---|
TNI Belum Tarik Pasukan, Patroli Gabungan Pascademo Ricuh Masih Berlanjut |
![]() |
---|
TNI AD Gelar Patroli Skala Besar di 5 Wilayah Jakarta Hingga Situasi Dinyatakan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Kadispenad Bantah Ada Anggota TNI AD Jadi Provokator Saat Demo, Beberkan Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.