Mengaku Dibegal, Suami di Sukabumi Ternyata Habiskan Uang Kiriman Istri Bersama Perempuan Lain
DR panik karena setengah dari uang kiriman istrinya yang bekerja di luar kota, dia habiskan bersama perempuan lain.
Diketahui, ancaman hukuman DR selama 1 tahun 4 bulan. Namun, saat ini polisi memberlakukan wajib lapor terhadap DR.
"Pasal yang dikenakan terkait pasal laporan palsu, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan, yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin, Kamis, yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena dibawah 5 tahun," ucap Maruly.*
Penulis: M RIZAL JALALUDIN
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Sukabumi yang Pura-pura Dibegal Ternyata Ternak Domba, Dikirim Modal oleh Istri Malah Foya-foya
Sumber: Tribun Jabar
Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara, Ungkap Rindu Keluarga |
![]() |
---|
Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pejabat Pemkab Majalengka Akui Berselingkuh, padahal Baru Naik Jabatan, Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Orang Tua Murid di Pangandaran Was-was Ada Keracunan MBG: Program Ini Bagus, tapi Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Besok Jumat, 3 Oktober 2025: Pagi Berawan Tebal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.