Sabtu, 4 Oktober 2025

Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar

Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar.

Editor: Erik S
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Haris Yasin Limpo berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (11/4/2023) 

"Serta telah keluarnya penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," sambungnya.

Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor :91/P.4/Fd. 1/04/2023.

Surat itu terbit tanggal 11 April 2023 atas nama HYL.

Kedua surat bernomor :92/P. 4/Fd. 1/04/2023 tanggal 11 April 2023 atas nama tersangka IA.

Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejati Sulsel.

Ia ditetapkan tersangka bersama mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar inisial IA.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah keduanya digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar, Selasa (11/4/2023) sore.

Pantauan tribun di Kejati Sulsel, keduanya lebih dahulu diperiksa di lantai lima.

Baca juga: Bahas Soal Beras di Istana, Jokowi Tak Ajak Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tanda Akan Direshuffle?

Setelah itu, keduanya keluar dari lift mengenakan rompi ping bertuliskan Tahanan Tipikor Kejati Sulsel.

Lalu, mobil tahanan milik Kejari Makassar itu pun membawa keduanya ke Lapas Kelas I Makassar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan Haris Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

dan

Ini Kasus Menjerat Haris Yasin Limpo, Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved