Pelaku Pembunuhan di PALI Ditangkap, Terungkap Motifnya karena Dendam
Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan ke petugas, sehingga terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur
Laporan Wartawan Sripoku Reigan Riangga
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Juandi (36) diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI.
Warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ini menjadi tersangka pembunuhan terhadap Redi, warga Dusun V Desa Air Itam, Kecamatan Penukal yang ditemukan tewas di kebun karet, pada 23 Januari 2023 lalu.
Juandi ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, Ipda M Yusuf Afrian.
"Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan ke petugas, sehingga terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pasutri dari Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Keluarga Sebut Tahu dari TikTok
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pembunuhan.
"Kasusnya masih didalami penyidik guna mencari tahu apakah pelaku tunggal atau ada pelaku lainnya. Namun, untuk sementara diketahui motifnya karena dendam," katanya.
Sementara, dari keterangan pelaku Juandi, dirinya kenal dengan korban. Namun, emosi sesaat sehingga langsung dilampiaskan.
"Saya kesal karena dia marah-marah dengan saya. Makanya, saya ayunkan senjata tajam," katanya.
Juandi berkata, usai kejadian dia langsung kabur dan bersembunyi di Desa Modong, Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Air Itam gempar, dengan penemuan sesosok mayat ditengah kebun karet.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Mengaku Kesal Dimarahi, Juandi Nekat Habisi Korban, Motif Pembunuhan di PALI, Pelaku Tertangkap
Sumber: Sriwijaya Post
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.