Pria yang Tewas Tanpa Busana di Dalam Drainase Ternyata Dibunuh Kerabat, Motifnya Dendam soal Proyek
Motif pelaku membunuh korban karena dendam, akibat proyek renovasi rumah yang seharusnya dikerjakan pelaku, malah dikerjakan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsider pasal 363 ayat 3 juncto pasal 351 ayat 3 kuhp dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun.

"Tersangka tidak dipercaya pemilik rumah, lalu dialihkan kepada korban. Sudah tersungkur, mau bangkit dipukul menggunakan kayu."
Terpisah, pelaku bernama David ini mengakui perbuatannya.
Dia mengaku kecewa lantaran pekerjaan yang seharusnya ia kerjakan diambil alih korban.
Dia pun menyesal telah membunuh pria tua yang menurut keterangan abangnya, korban masih memiliki hubungan saudara.
"Saya sangat menyesali dan akan menjalai hukuman ini, mudah-mudahan Yang Maha Kuasa memaafkan. Dia setelah saya kenal, dengar kabar dia ada hubungan saudara dengan saya," kata David. (Cr25/ tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Tua yang Ditemukan Tewas Telanjang di Jalan Selam Ternyata Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Ditikung
Sumber: Tribun Medan
Operator Mesin Diesel Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Polisi Selidiki Pelakunya |
![]() |
---|
Mayat Tertutup Sarung Ditemukan di Lahan Kosong Wilayah Pondok Aren Tangsel |
![]() |
---|
Wanita di Tangerang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Fakta Golok yang Ditemukan di Samping Jasad Kakak Adik, Polda Lampung Ungkap Penyebab Kematian |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Feni Ere Diselidiki Polres Palopo, 10 Orang Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.