Turis Asing Melanggar Aturan
Tingkah Laku Bule di Bali Kembali jadi Sorotan, Buka Celana di Kawah Gunung Agung
Ketua PHDI soroti video WNA Rusia yang berpose setengah telanjang di depan kawah Gunung Agung. Ia meminta WNA tersebut dideportasi.
"Bule naik ke atas Gunung Agung berkelompok. Mereka naik tanpa melibatkan pemandu lokal, naik secara sembunyi-sembunyi. Kemungkinan mereka naik sekitar pukul 07.00 Wita, saat sepi. Yang bersangkutan naik lewat Jalur Pengubengan, Desa Besakih," kata Wayan Widiyasa, Senin.

Baca juga: IKAPPI Pertanyakan Keseriusan pemerintah Berantas Penyelundupan Baju Bekas, Kenapa Baru Sekarang?
Bule tersebut pun ternyata tidak terdaftar di dalam buku.
"Kita merasa kecolongan. Kayaknya bule nakal sudah pengalaman mendaki ke Gunung Agung. Coba bayangkan, yang bersangkutan (bule) berani camp di puncak II Gunung Agung. Saya yang sering mengantar tamu ke atas tak berani camp di puncak II. Soalnya anginnya lumayan keras," tambah Widayasa.
Widiyasa juga berharap, petugas bisa segera menindak tamu yang nakal.
"Harapannya petugas segera menindak tamu nakal. Kejadian ini hanya rusak citra pariwisata di Karangadem dan Bali pada umumnya," kata Widiyasa.
Sederet Kelakuan WNA yang jadi sorotan
Beberapa waktu lalu, diwartakan banyak WNA yang kena tilang.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini.
Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia yang digelar Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran pada 5-11 Maret 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah WNA pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari Rusia.
Tak tanggung-tanggung, dari 171 WNA tersebut, 56 orang diantaranya adalah warga negara Rusia.

Pemalsuan KTP
Dua WNA diketahui memiliki KTP Denpasar dengan membayar calo puluhan juta.
“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” ungkap Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
“Kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi” terang Anggiat.
(Tribunnews.com, Renald/Muhammad Zulfikar)(TribunBali.com, Putu Supartika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.