Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Sleman

Tampang Pelaku yang Mutilasi Ibu Muda di Sleman Jadi 65 Bagian, Tak Melawan saat Diringkus Polisi

Inilah tampang pelaku mutilasi ibu muda di Sleman, DI Yogyakarta yang sudah ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023).

Tribun Jogja/Istimewa
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. - Inilah tampang pelaku mutilasi ibu muda di Sleman, DI Yogyakarta yang sudah ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023). 

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).

Lalu, di hari Minggu (19/3/2023) dini hari penjaga mengetuk kamar pelaku untuk menanyakan, apakah akan perpanjang sewa kamar atau tidak.

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman.
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. (Istimewa)

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap Tanpa Perlawanan, Siapkan Pisau sejak Sebelum Awal Bertemu

Setelah kamar diketuk, penjaga tak mendapatkan jawaban dari dalam kamar.

Namun, saat diintip, ada kepala yang tergeletak di kamar mandi.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah. Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Akhirnya, kasus mutilasi tersebut pun terungkap.

Pihak penginapan langsung menghubungi polisi atas temuan mayat tersebut.

Temukan Tiga Benda Tajam

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tiga benda tajam.

Kombes Nuredy mengatakan, benda tajam yang ditemukan juga diduga kuat digunakan pelaku untuk memutilasi korban.

"Ada beberapa benda tajam yang kami dapatkan di TKP. Satu pisau komando kemudian Gergaji pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," kata Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Populer Regional: 5 Fakta Wanita Dimutilasi di Sleman - Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Penjara

Temukan Surat di Kamar Kos Pelaku

Surat tersebut bertuliskan rasa penyesalan dari pelaku serta adanya tekanan utang.

Pelaku juga mengucapkan selamat tinggal pada kenalannya.

"Tadi malam (Senin 20 Maret 2023) kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Nuredy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved