Jumat, 3 Oktober 2025

Suami Kades di Tulungagung Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh

Seorang pria ngaku menemukan bayi yang dibuang, ternyata bayinya sendiri hasil dari hubungan gelap

SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Riyanto (kaus hitam, topi coklat) saat menunggui bayinya di Puskesmas Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Senin (20/3/2023). - Seorang pria ngaku menemukan bayi yang dibuang, ternyata bayinya sendiri hasil dari selingkuh dengan istri orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami dari kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur, tengah jadi sorotan beberapa waktu ini.

Ia bernama Riyanto (45) yang mengaku menemukan bayi di dalam kardus.

Setelah ditelusuri, ternyata bayi tersebut merupakan anaknya sendiri, hasil hubungan gelap dengan Widayanti (30).

Riyanto mengaku, menemukan bayi terebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).

Temuan tersebut dirasa janggal oleh pihak berwenang.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.

"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Pelaku Sembunyikan Pisau di Balik Selimut Sebelum Jemput Korban

Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Riyanto pun akhirnya dijemput, Senin (20/3/2023) malam.

Setelah dilakukan interogasi, Riyanto akhirnya mengaku bahwa ia lah yang membuang bayi tersebut.

"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu.

"Dari dia kami menangkap Widayanti, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.

Keduanya ternyata menjalin hubungan gelap hingga Widayanti mengandung buah cinta keduanya.

Sepakat Buang Bayi

Di usia kandungan yang belum genap sembilan bulan, Widayanti merasakan gejala persalinan prematur.

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.

Surya.co.id mewartakan, bayi malang tersebut dibersihkan dan dibungkus dengan kain kemudian dimasukkan ke dalam kardus sebelum dibuang.

Kardus tersebut pun dibuang di tepi jalan yang sepi.

Ilustrasi bayi dibuang
Ilustrasi bayi dibuang (net)

Baca juga: Populer Regional: 5 Fakta Wanita Dimutilasi di Sleman - Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Penjara

Riyanto pun berlaku seolah-olah lewat lokasi pembuangan dan menemukan kardus berisikan bayi.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.

Riyanto dan Widayanti pun kini telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.

Sempat Rencanakan Menggugurkan Bayi

Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.

“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Anshori.

Mengutip Surya.co.id, dua pelaku ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.

Diketahui Riyanto merupakan warga Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus sebagai suami seorang kepala desa dengan satu anak.

Sedangkan Widayanti merupakan warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan masih mempunyai suami dengan satu anak.

Pembuangan bayi di Tulungagung
Suami kades di Tulungagung membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya

Baca juga: Profil Susanti Dewayani, Wali Kota Pematang Siantar yang Dimakzulkan DPRD

Suami Widayanti diketahui bekerja di Taiwan.

“Dari hubungan ini, WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.

Keduanya juga sempat mendatangi dukun yang dikenal mempunyai kemampuan menggugurkan kehamilan, namun gagal.

Segala macam usaha juga mereka lakukan untuk menggugurkan kandungan.

Akhirnya, mereka membeli obat untuk menggugurkan kandungan secara online.

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam, lantas kapsul ke-8 tak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Setelah lahir, Riyanto membawa bayi tersebut dengan mobil dan membuangnya.

Bayi tersebut lahir di usia kandungan 7 bulan dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023), dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Bayi yang dibuang tersebut pun mendapatkan perawatan dengan diberikan pertolongan oksigen, resusitasi pijat jantung dan dihangatkan di Puskesmas Ngantru.

Namun, bayi tersebut dan bisa bertahan dan akhirnya meninggal dunia.

(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Christine Ayu Nurchayanti/David Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved