Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Pelaku Sembunyikan Pisau di Balik Selimut Sebelum Jemput Korban

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita muda berinisial AI (34) di kamar penginapan kawasan Sleman sembunyikan pisau di balik selimut.

Editor: Adi Suhendi
Kloase Tribunjogja.com/ Miftahul Huda/ Istimewa
Peti jenazah korban mutilasi berinisial AI saat dibawa ke rumah duka (kiri) dan Pelaku pembunuhan wanita berinisial AI setelah ditangkap polisi (kanan). Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita muda berinisia AI (34) di kamar penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi di Temanggung, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita muda berinisial AI (34) di kamar penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, akhirnya tertangkap.

Pelaku yang belum diungkap identitasnya ditangkap polisi di rumah kerbatnya, wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Dari penangkapan tersebut terungkap bila korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial hingga akhirnya bertukar nomor kontak.

Pelaku pun diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan informasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengurus tenda di wilayah Sleman awalnya menghubungi korban melalui ponselnya untuk berkencan.

Sebelum menjemput korban pada Sabtu (18/3/2023) siang, pelaku terlebih dahulu menyewa penginapan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung

Ia menyewa kamar penginapan untuk durasi waktu 6 jam dengan biaya Rp 60.000.

Pelaku pun sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau untuk mengeksekusi korban di kamar penginapan tersebut.

Lantas, pisau yang dibawa pelaku pun disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Berencana Menikah Setelah Lebaran, Ini Pekerjaan Calon Suaminya 

Setelah melakukan persiapan di kamar penginapan yang disewanya, lantas pelaku lantas menjemput korban AI di kawasan Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku keluar dari penginapan sekitar pukul 14.00 WIB dan kembali ke penginapan sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Ketika datang bersama korban, pelaku sempat kembali melakukan perpanjangan durasi waktu sewa kamar selama 6 jam.

Kemudian pelaku dan korban pun masuk ke dalam kamar.

Baca juga: Polisi Temukan Benda Tajam yang Diduga Digunakan Pelaku Mutilasi di Sleman, Ini Keterangan Polisi

Pelaku lantas melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan saat keduanya berhubungan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan saat datang pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved