Polisi Tangkap Suami Kepala Desa di Tulungagung Karena Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Selingkuhan
Kasus tersebut terungkap bermula dari suami kades tersebut berpura-pura menemukan bayi.
Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.
Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.
Hubungan Gelap Terungkap
Dituturkan Anshori, pasangan ini mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP
W adalah warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung masih mempunyai suami dengan satu anak. Suaminya bekerja di Taiwan selama 5 tahun.
“Dari hubungan ini WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.
Keduanya sepakat mengugurkan kandungan Widayanti.
Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.
Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.
Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.
Dari pencarian daring ini didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.
Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh W.
Baca juga: AST Melukai Alat Vital Pacar karena Diancam Usai Tolak Berhubungan, Keduanya Pasangan Selingkuh
Sumber: Tribun Jatim
Radit Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar, Bila Ada Pelaku Lain Mengapa Dia Membiarkan Satu Saksi Hidup? |
![]() |
---|
Momen Terakhir Pekerja Tambang Freeport Bertemu Istri & Orangtua Sebelum Meninggal Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 20 September 2025, BMKG Juanda: Sore Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.