Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Pelaku Sembunyikan Pisau di Balik Selimut Sebelum Jemput Korban
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita muda berinisial AI (34) di kamar penginapan kawasan Sleman sembunyikan pisau di balik selimut.
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita muda berinisial AI (34) di kamar penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, akhirnya tertangkap.
Pelaku yang belum diungkap identitasnya ditangkap polisi di rumah kerbatnya, wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Dari penangkapan tersebut terungkap bila korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial hingga akhirnya bertukar nomor kontak.
Pelaku pun diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Berdasarkan informasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengurus tenda di wilayah Sleman awalnya menghubungi korban melalui ponselnya untuk berkencan.
Sebelum menjemput korban pada Sabtu (18/3/2023) siang, pelaku terlebih dahulu menyewa penginapan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung
Ia menyewa kamar penginapan untuk durasi waktu 6 jam dengan biaya Rp 60.000.
Pelaku pun sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau untuk mengeksekusi korban di kamar penginapan tersebut.
Lantas, pisau yang dibawa pelaku pun disimpan di balik selimut kamar penginapan.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Berencana Menikah Setelah Lebaran, Ini Pekerjaan Calon Suaminya
Setelah melakukan persiapan di kamar penginapan yang disewanya, lantas pelaku lantas menjemput korban AI di kawasan Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.
Saat itu pelaku keluar dari penginapan sekitar pukul 14.00 WIB dan kembali ke penginapan sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.
Ketika datang bersama korban, pelaku sempat kembali melakukan perpanjangan durasi waktu sewa kamar selama 6 jam.
Kemudian pelaku dan korban pun masuk ke dalam kamar.
Baca juga: Polisi Temukan Benda Tajam yang Diduga Digunakan Pelaku Mutilasi di Sleman, Ini Keterangan Polisi
Pelaku lantas melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan saat keduanya berhubungan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan saat datang pelaku membawa kendaraan sepeda motor.
Namun, penjaga wisma curiga karena kendaraan yang dibawa pelaku sudah tak ada di parkiran pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dini hari.
Penjaga penginapan menduga saat itu pelaku berada di kamar.
Penjaga Wisma kemudian mendatangi kamar dan mengetuk pintu kamar untuk menanyakan apakah sewanya akan diperpanjang atau tidak.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman: Terkuak Karena Lampu Kamar Nyala, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Namun, setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, ternyata tak kunjung ada jawaban.
Kemudian penjaga penginapan tersebut mengintipnya melalui jendela.
Ia pun terejut ternyata di dalam kamar mandi terlihat ada kepala tegeletak dan bercak darah.
Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dan pintu kamar pun dibuka secara paksa.
"Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.
Dugaan awal pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi saksi dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," kata Nuredy.
Pisau Komando dan Gergaji
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal akibat mengalami pendarahan sayatan pada leher.
"Ada luka diduga akibat sayatan dibagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," kata Kombes Nuredy Irwansyah.
Nuredy pun mengungkap pihaknya menemukan tiga jenis benda tajam di kamar penginapan.
Tiga benda tajam tersebut diduga kuat digunakan pelaku saat memutilasi tubuh korbannya hingga terbagi menjadi 3 potongan besar dan 62 potongan kecil.
"Ada beberapa benda tajam yang kami dapatkan di TKP. Satu pisau komando kemudian gergaji pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra,.
Meski telah mengantongi sejumlah alat bukti, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Sebab polisi masih membutuhkan upaya penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara.
"Apakah itu pembunuhan berencana, tunggu hasil penyelidikan saja," terang dia.
Sepucuk Surat Ditulis Pelaku
Berdasarkan sejumlah petunjuk, lantas polisi pun menggeledah kamar kos terduga pelaku di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (20/3/2023) malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sepucuk surat yang diduga berasal dari pelaku.
Terduga pelaku juga mengucapkan salam perpisahan kepada kenalannya.
Selain itu, terduga pelaku mengaku saat ini dalam kondisi tertekan akibat utang yang menumpuk.
Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI.
"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Nuredy. (Trbunjogja.com/ Miftahul Huda/ Ahmad Syarifudin)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Mayat Mutilasi di Wisma di Pakem : Polisi Tangkap Tersangka, 7 Saksi Juga Telah Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.