Kasus Mutilasi di Sleman
Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung, Diduga Beraksi Seorang Diri
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung. Polisi masih lakukan pemeriksaan.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di sebuah wisma di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku merupakan seorang laki-laki berusia 23 tahun dan ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal gabungan dari Polresta Sleman dan Polda DIY .
"Barusan saya dapat laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung.
"(Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," ungkapnya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Korban Mutilasi Berawal Kecurigaan Penjaga Wisma, Kamar Tak Dibuka 2 Hari
Proses penangkapan terhadap pelaku berjalan dengan mudah karena pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi mutilasi seorang diri.
Nuredy menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu, ada barang bukti berupa sebuah surat yang ditemukan di kediaman pelaku di Ngemplak Sleman.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilas ). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," paparnya.
Ia belum dapat menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan dari pelaku akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis."
"Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," tandasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita Korban Mutilasi di Wisma, Siapa Pria yang Pesan Kamar Sebelum Ayu Ditemukan Tewas

Jasad Wanita Ditemukan di Wisma
Penjaga sebuah Wisma di Sleman menemukan jasad seorang wanita berinisial A di dalam kamar, Minggu (19/3/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan terpotong menjadi sejumlah bagian.
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pelaku datang untuk menginap di Wisma pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Ketika melakukan check in, pelaku memesan kamar hanya untuk 6 jam dengan tarif Rp 60 ribu.
Pelaku kemudian keluar wisma sekira pukul 14.00 WIB dan kembali lagi sekira pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB.
Saat itulah pelaku menjemput korban dan melakukan perpanjangan sewa kamar.
"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," terangnya.
Berdasarkan keterangan penjaga wisma, pelaku dan korban tidak keluar kamar hingga malam hari.
Pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB, penjaga wisma melihat kendaraan pelaku sudah tidak ada di wisma.
Namun, saat jendela kamar dibuka, penjaga wisma menemukan jasad korban.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifuddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.