Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN

Mantri S, pelaku pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir ternyata bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Dewi Agustina
Dokumentasi Polisi
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH, SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. Mantri S, pelaku pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir ternyata bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Bahraen, warga banyak yang berobat ke tempat praktik milik pelaku.

Bahkan tempat praktik tersebut selalu dipenuhi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban

Tak Berniat Membunuh

Sebelumnya Mantri S menyatakan dirinya tak ada niat untuk membunuh Kades Salamunasir. Dia mengatakan menusukkan suntikan kepada Salamunasir hanya untuk memberi efek jera.

Mantri S mengatakan suntikan yang ditusukkan ke punggung Salamunasir hanya berisi cairan injeksi yang biasa digunakan untuk obat dan bukan racun.

Diketahui, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir tewas usai ditusuk dengan jarum suntik pada Senin (13/3/2024) kemarin.

Akibat suntikan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya meregang nyawa.

Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikkan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam saat menghampiri korban di rumahnya.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kades di Serang Tewas setelah Disuntikkan Obat Injeksi, Mantri yang Membunuh Berstatus Tersangka

Bahkan setelah korban mengalami lemas dan sesak napas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang hingga ke RSUD Banten.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak napas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ujarnya.

Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali mengingatkan sang istri karena cemburu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved