Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tewas Akibat Minum Racun

Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK

Dia diduga mengakhiri hidup karena aksi penipuan dan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor terhadap warga Samosir, terungkap.

Editor: Dewi Agustina
INTERNET via TribunMedan.com
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. Polisi menemukan belasan BPKB dan 25 STNK di lokasi ditemukannya jenazah Bripka Arfan Saragih di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.

Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.

"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak.

Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.

Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida (INTERNET via TribunMedan.com)

Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.

"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka," ujarnya.

AKBP Yogie Janji Miskinkan Harta Pelaku

Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.

Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang.

Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.

Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar 4-7 juta.

Yogie berjanji akan memiskinkan para pelaku penggelapan pajak ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena merugikan negara dan masyarakat.

Nantinya, Polisi akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang para pelaku baik yang mengalir secara pasif hingga aktif.

"yang terdata dan masih banyak korban lain yang saya perkirakan bisa mencapai 300 atau 400 wajib pajak baik masyarakat maupun rekan kami di koramil. Tentu kami akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu memiskinkan para pelaku karena ini kejahatan ekonomi yang meresahkan di Samosir."

(Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Tewas Tenggak Sianida setelah Tipu Petani, Pers dan TNI, Ini Temuan di TKP

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved