Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tewas Akibat Minum Racun

Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK

Dia diduga mengakhiri hidup karena aksi penipuan dan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor terhadap warga Samosir, terungkap.

Editor: Dewi Agustina
INTERNET via TribunMedan.com
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. Polisi menemukan belasan BPKB dan 25 STNK di lokasi ditemukannya jenazah Bripka Arfan Saragih di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.

Kemudian, percakapan terakhir mendiang Bripka Arfan sebelum bunuh diri juga ke Acong, pegawai Dispenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.

"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus."

Modusnya Penipuan

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.

Baca juga: Anggota Brimob di Manado Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Ditinggal Kekasihnya

Korban ini lintas profesi, di antaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.

"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapannya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI," ucapnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan tewasnya Bripka Arfan.

AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023 lalu, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.

Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.

Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.

"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak."

Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangurusan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.

Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.

Baca juga: Sosok Wanita di Bogor yang Tewas Tergantung Saat Hendak Bikin Konten Pura-pura Bunuh Diri

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved