Terungkap Peran Tiga Pelaku Pembacokan Siswa SMA di Bogor, Satu Orang Ternyata Residivis
Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok Arya Saputra.
Bismo menjelaskan, barang bukti senjata tajam ini memang sengaja dibawa oleh para pelaku.
Tidak hanya itu, senjata tajam yang dimiliki pelaku inisial MA merupakan milik pribadi.
Baca juga: Pembacokan Siswa SMK di Bogor, Wali Kota Bima Arya: Pelaku Harus Dihukum, Tidak Boleh Ada Keringanan
"Pelaku menyimpan di rumahnya sajam itu," jelas Bismo.
Usai melakukan peran tersebut, kedua pelaku yang ditangkap di luar Kota Bogor ini langsung melarikan diri.
"Kejadian setelah pelaku melakukan terhadap korban, pelaku langsung ke sekolahnya. Kemudian sempat ditanya guru apa terlibat pembacokan, pelaku tidak ngaku. Kemudian pelaku kabur," tambah Bismo.
Meski begitu, saat ini, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman kurungan pidana belasan tahun.
"Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)," tandasnya.
Motif Pembacokan Arya Saputra
Motif MA, SA, das ASR melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra ternyata karena terprovokasi sebuah unggahan di media sosial.
Tanpa pikir panjang, ketiga remaja itu pun melakukan serangan acak usai mencari-cari sang provokator yang tidak ketemu.
"Adanya tantangan via IG, pelaku terprovokasi supaya ke sasaran acak. Yang nantang itu pelajar inisial A, dicari-cari pelaku tapi tidak ketemu," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).
Diwartakan sebelumnya Arya Saputra tewas saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Kemarahan Wali Kota Bogor Bima Arya Soal Pembacokan Siswa SMK: Saya Geregetan
Arya Saputra terkena sabetan senjata tajam saat menyebrang jalan Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi hingga leher bagian kirinya hingga meregang nyawa.
Belum sempat mendapat pertolongan memadai, nyawa Arya Saputra tak bisa diselamatkan.
Bupati Bogor dan Pemkab Tangerang Sepakat Atasi Truk Tambang Parung Panjang |
![]() |
---|
Rakercab SPPIB JAI 2025: Serikat, Manajemen, dan Federasi Sepakat Perkuat Daya Saing |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Besok Sabtu 20 September 2025, BMKG: Hujan Sejak Pagi |
![]() |
---|
3 Fakta Kakak Beradik Gantian Seragam Pramuka untuk Sekolah, Dapat Bantuan dari Bupati Bogor |
![]() |
---|
2 Kisah Viral Mirip Film Children of Heaven di Indonesia, Ada di Baubau dan Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.