Minggu, 5 Oktober 2025

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Polri soal Isu Penabrak Mahasiswi di Cianjur Bukan Mobil Audi A6: Siapapun yang Salah Akan Diproses

Mabes Polri buka suara soal isu penabrak mahasiswi Universitas Surya Kencana, Selvi Amalia Nuraeni bukan merupakan pengemudi mobil Audi A6.

Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube Kompas TV
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, di Mabes Polri, Minggu (5/3/2023) 

Yudi menjelaskan, dalam keteranganya saksi kunci tersebut mendengar suara "Brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.

"Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di lokasi kejadian," ucapnya.

Baca juga: Polres Cianjur Bantah Penabrak Mahasiswi Selvi hingga Tewas adalah Mobil Pajero Milik Kasat Reskrim

Pihaknya mengungkapkan, hasil penelurusan CCTV dan sejumlah saksi yang dikonfirmasi, mobil Pajero itu merupakan rangkaian kepolisian yang tengah melakukan tugas negara ke TKP Wowon.

"Mobil Pajero itu diketahui berplat nomor dinas Polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Kasatreskrim Polres Cianjur," katanya.

Selain itu, menurut Yudi, ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni (19).

"Dari kecelakaan tersebut kita menemukan dua aspek, yakni aspek kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas kepolisian," jelasnya.

Dia menambahkan, kesewenangan tersebut berupa pelanggaran etika dan pidana. Sehingga pihaknya akan terus mendampingi Sugeng hingga ia mendapatkan keadilan.

"Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," ucapnya.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi belum memberikan keterangan lebih lanjut di konfirmasi Tribunjabar terkait adanya terkait adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved