Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Arjasari Bandung Ditangkap, Tersangka Ditembak di Bagian Betis
Saat itu korban berteriak, tersangka berusaha membungkam, dan menghentikan teriakan korban, dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung
Setelah selesai, kata Kusworo, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup tubuh korban dengan selimut.
"Tersangka kabur, membawa ponsel korban, uang sebesar Rp 200 ribu, dan persiasan emas," kata Kusworo.
Baca juga: Siswi SMA di Manokwari jadi Korban Rudapaksa, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Berdasarkan informasi dari tersangka, saat digagahi korban masih bernafas namun sudah tidak berdaya.
"Setelah kejadian itu tidak ada yang mengetahuinya sampai akhirnya kakak korban bersama tetangga mendobrak pintu rumah pada Senin (6/3/2023) siang," katanya.
Menurut Kusworo, memang tinggal sendiri di rumah tersebut.
"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke daerah Kota Bandung. Kami bisa mengamankannya, tapi sempat melawan, hingga kami berikan tindakan tegas terukur," katanya.
Kusworo memeparkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ditambah pasal 286 karena melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya.
"Ancaman hukuman, minimal 12 tahun, maksimal 20 tahun hingga seumur hidup," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Arjasari Bandung Diringkus, Kaki Di-dor!,
Sumber: Tribun Jabar
Wawan, Pelaku Pembantaian 1 Keluarga di Pacitan, Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan |
![]() |
---|
Misteri Kematian Brigadir Esco, Ayah Ungkap Organ Tubuh Anak Hilang Usai Dibunuh Briptu Rizka |
![]() |
---|
Sosok Wawan, Pelaku Pembunuhan Mantan Mertua di Pacitan, Ditemukan Tewas di Hutan |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan Diduga Tewas di Hutan, Polisi: Jasad Tidak Utuh |
![]() |
---|
Temukan Jasad Tak Utuh di Hutan Pacitan Diduga Pembunuh Keluarga Mantan Istri, Polisi: Tunggu Otopsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.