Arsitek di Makassar Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korban Pacar Pelaku
Usai melakukan dugaan tindakan kekerasan seksual, pelaku minta HP dan kartu ATM korban demi menghindari pacarnya itu berkomunikasi dengan pria lain
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pria berinisial SA (40) ditangkap personel Reskrim Polrestabes Makassar.
SA yang sehari-hari bekerja sebagai arsitek dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap pacarnya.
SA yang bekerja di Luwuk Banggai, ditangkap saat berada di sekitaran Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (9/3/2023) dini hari.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri SE mengatakan, pelaku telah diamankan di kantor polisi.
Berdasarkan keterangan korban kata Alim Bahri, dirinya dan pelaku telah berpacaran sejak 2019.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi
Aksi rudapaksa terjadi bermula saat pelaku SA mendapat informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama tiga hari terakhir.
SA pun mencurigai sang pacar punya tambatan hati lain.
Kecurigaan itu lantas memaksa SA bergegas ke Makassar untuk mencaritahu keberadaan sang pacar.
Singkat cerita, SA mendapati pacarnya tersebut tengah bersama dengan pria lain, hingga kemudian mereka pun bertengkar.
"Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki sehingga bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku," ungkap Alim.
Setelah bertengkar, korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk mengakui perbuatannya yang berselingkuh.
Korban yang diduga mengalami penganiayaan oleh SA pun disebut terpaksa mengaku selingkuh.
"Dari keterangan korban pada saat berdebat di kamar ini pelaku sempat kutik (sentil) mulut dan telinganya, dijitak jidat korban satu kali dia jitak kepalanya, dia kutik telinganya untuk mengaku selingkuh," ucap Alim.
"Terpaksa korban bilang salah tapi sudah dipukul kemudian berhubungan badan, tapi dari keterangan korban terpaksa sekali untuk berhubungan badan," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi
Sumber: Tribun Timur
Aiptu LC Dipecat seusai Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Dilakukan Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Takut Kena Bully, Siswi SD Korban Rudapaksa di Mojokerto Tak Mau Pergi ke Sekolah |
![]() |
---|
3 Modus Licik Ahmad Faisal Si 'Walid Lombok' Rudapaksa Para Santriwati, Umbar Janji ke Korban |
![]() |
---|
Bagaimana Priguna Dapat Obat Bius untuk Rudapaksa Anak Pasien? Ini Penjelasan Dirut RSHS |
![]() |
---|
Sosok Aiptu LC, Oknum Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Terancam Sanksi PTDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.