Senin, 29 September 2025

Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penempatan Ilegal CPMI ke Timur Tengah

17 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselamatkan dari penempatan ilegal ke Arab Saudi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Konferensi Pers Kepala BP2MI bersama Kapolda Jatim terkait hasil Cegah Tangkal 17 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB. Live report dari kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. 

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy JS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi.

Menurutnya penyidik akan mengenakan asal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.

‘’Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI. Kami mendorong agar mastermind diamankan. Kami akan mengawal hingga tuntas kasus ini. Tentu terima kasih juga kami ucapkan kepada BP2MI atas kerja sama yang dibangun selama ini," kata AKBP Boy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan