Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penempatan Ilegal CPMI ke Timur Tengah
17 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselamatkan dari penempatan ilegal ke Arab Saudi.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy JS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi.
Menurutnya penyidik akan mengenakan asal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.
‘’Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI. Kami mendorong agar mastermind diamankan. Kami akan mengawal hingga tuntas kasus ini. Tentu terima kasih juga kami ucapkan kepada BP2MI atas kerja sama yang dibangun selama ini," kata AKBP Boy.
Trump akan Kirim Departemen Perang ke Chicago, Ancam Imigran Ilegal |
![]() |
---|
Kerusuhan Tiga Hari di Jatim: Polisi Amankan 580 Orang, 89 Diantaranya Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Bus Meledak dan Terbakar, 79 Warga Afghanistan yang Dideportasi dari Iran Tewas |
![]() |
---|
Mendagri Malaysia Sebut 18 Ribu Imigran Ilegal Ditahan di Negeri Jiran, 21 Persennya dari Indonesia |
![]() |
---|
AS Umumkan Aturan Deposit hingga Rp 245 Juta per Orang untuk Visa Turis dan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.