Senin, 29 September 2025

Dahlan Iskan dan Kasusnya

Daftar Kasus Hukum Dahlan Iskan: Dulu Terjerat Kasus Mobil Listrik, Kini Diduga Terlibat TPPU

Berikut deretan kasus hukum yang pernah menjerat Dahlan Iskan. Terbaru, dia jadi tersangka dugaan TPPU.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DAHLAN TERSANGKA TPPU - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (14/9/2023) diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Berikut deretan kasus hukum yang pernah menjerat Dahlan Iskan. Terbaru, dia jadi tersangka dugaan TPPU. Adapun penetapan tersebut berdasarkan surat yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Jatim tertanggal 7 Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terjerat kasus hukum.

Dia telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut diketahui lewat surat penetapan yang sudah ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (7/7/2025) kemarin.

"Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Adapun penetapan tersangka terhadap Dahlan terkait laporan dari perwakilan manajemen Jawa Pos, Rudy Ahmad Syafei Harahap, tertanggal 13 September 2024 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Dahlan diduga terlibat dalam pemalsuan soal kepemilikan dan pengelolaan aset perusahaan.

Sementara, penetapan tersangka terhadap Dahlan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan penyidik tertanggal 10 Januari 2025 lalu.

Dahlan bukan menjadi tersangka satu-satunya dalam kasus ini. Nama mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, turut ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun Dahlan dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur perbuatan bersama-sama dan TPPU.

Baca juga: Dahlan Iskan Heran Ditetapkan Tersangka: Saya Belum Tahu, Apa Ini Terkait PKPU?

Namun, soal penetapan tersangka tersebut, Dahlan mengaku belum mengetahuinya.

"Kok saya belum tahu ya, apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?" ujar Dahlan Iskan melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).

Di sisi lain, Dahlan bukan kali ini saja terjerat kasus hukum. Berdasarkan catatan Tribunnews.com, dia sudah tiga kali berhadapan dengan hukum dan berujung dipenjara dalam satu dekade terakhir

Kasus Gardu Induk Tahun 2015

Kasus pertama yang menjerat Dahlan adalah terkait dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pada 5 Juni 2015 lalu, Dahlan ditetapkan menjadi tersangka kala saat itu menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PLN.

Adapun kasus ini berawal ketika PLN berencana membangun 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan anggaran mencapai Rp1 triliun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan