Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Gunungkidul Tanggapi Dugaan Oknum Guru Lakukan Pelecehan pada Siswanya

Sunaryanta mengatakan, sampai saat ini memilih menunggu hasil pengusutan terhadap dugaan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJogja.com/Istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan oknum guru yang berstatus ASN yang diduga lakukan pelecehan pada siswa bisa diberi sanksi berat 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan oknum guru yang berstatus ASN yang diduga lakukan pelecehan pada siswa bisa diberi sanksi berat.

Kalau nantinya ada indikasi pelanggaran tingkat berat, yang bersangkutan bisa dipecat.

Sunaryanta mengatakan, sampai saat ini memilih menunggu hasil pengusutan terhadap dugaan tersebut.

"Prosesnya tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak terkait," kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (08/02/2023).

Baca juga: Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Disebut Minta Korban Perempuan Lakukan Hal Tak Senonoh

Sunaryanta pun kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengawasi kinerja para ASN sebab mereka memiliki aturan yang mengikat untuk bekerja.

"Pengawasan dan pembekalan, itu yang perlu dilakukan," ujarnya.

Sunaryanta sendiri sudah beberapa kali memberikan sanksi disiplin hingga tingkat berat ke sejumlah pegawai.

Terhitung sudah 4 ASN dikenai sanksi pemecatan.

Dugaan pelecehan seksual menyeruak setelah dilaporkan oleh wali pelajar kelas VI SD di Wonosari.

Pelecehan diduga dilakukan oleh D, oknum guru di sana.

Kepala Disdik Gunungkidul , Nunuk Setyowati mengatakan D sudah mengakui perbuatannya.

Hal ini diketahui setelah pihak sekolah memberikan klarifikasi.

"Sekolah juga melakukan mediasi secara internal antara wali pelajar, D, hingga komite," jelas Nunuk.

D menyampaikan permohonan maaf yang diterima oleh wali pelajar bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved