Dua Anggota TNI di Kalbar Ditangkap karena Bawa Sabu Seberat 20 kg, Terancam Hukuman Mati
Dua anggota TNI di Kalbar ditangkap saat membawa 20 plastik narkoba jenis sabu seberat 20 kg. Keduanya terancam hukuman mati.
Selain sabu, petugas juga mengamankan mobil Toyota Avanza, empat unit handphone dan uang tunai sekitar Rp 31 juta.
Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko membenarkan penangkapan kedua anggota TNI karena terlibat peredaran obat terlarang.
"Iya sekarang sedang di periksa dan di dalami oleh anggota Polisi Militer," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan petugas masih akan melakukan pendalaman terkait keterlibatan dua anggota TNI dalam kasus narkoba.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPontianak.co.id/Hadi Sudirmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.