70 Nasabah Koperasi di Klaten Laporkan Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar
Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
Editor:
Dewi Agustina
Kuasa hukum nasabah, Dwi Wahyu Prapto Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan laporan terkait kasus tersebut.
"Tadi sudah kami ke Polres Klaten, sudah diterima aduan klien kami," ujar Wibowo.

Kasus tersebut dalam dugaan awal adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.
Sementara itu Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaporan puluhan nasabahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nestapa Puluhan Nasabah Koperasi di Klaten, Uang Hasil Nabung Total Rp 1,8 Miliar Tak Jelas Ke Mana
Sumber: TribunSolo.com
Nurdin Halid Sampaikan 8 Catatan Penting untuk Menkop Ferry Juliantono |
![]() |
---|
Christiany Paruntu: Koperasi Desa Merah Putih Harus Libatkan Perempuan, Anak Muda, dan Teknologi |
![]() |
---|
Cara Akses Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih Kemenkop 2025 |
![]() |
---|
Budi Arie Nyatakan Projo Tetap Dukung Prabowo Meski Dicopot dari Menkop |
![]() |
---|
Panduan Pelaksanaan Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Masuk Zoom 30 Menit Sebelum Jadwal Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.