Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Telah Ditahan, Polisi Masih Memburu Dua Tersangka yang Buron
Setelah Samanhudi ditangkap, total sudah empat tersangka ditahan dan polisi masih memburu dua tersangka lain kasus perampokan yang masih buron.
"Menurut pengakuan beliau (Samanhudi), beliau belum pernah mendapat panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini."
"Penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan (sebagai saksi) terhadap beliau," katanya.
Selain belum diperiksa sebagai saksi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang cukup kuat.
Namun hal ini tidak ada dalam penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut.
Kuasa Hukum Samanhudi lainnya, Joko Trisno mengungkap Samanhudi membantah semua tuduhan ketika menjalani proses pemeriksaan.
"Tidak ada bukti bukti lain, hanya bukti pembicaraan keterangan dari tersangka MJ. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh penyidik Polda Jatim," ucapnya.
Samanhudi Anwar Bantah Terlibat Perampokan
Joko Trisno Mudiyanto juga membantah kliennya telah terlibat kasus perampokan karena penangkapan Samanhudi Anwar hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Mujiadi.
Dalam BAP Mujiadi tertulis selama berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah terjadi komunikasi yang intens dengan Samanhudi Anwar dan merencanakan perampokan.
Hal ini dibantah oleh Samanhudi Anwar yang merasa hanya mengenal Mujiadi karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.
"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu."
"Semuanya dibantah oleh pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam
Kliennya juga membantah mengenal empat tersangka kasus perampokan lain yang membawa uang Rp730 juta dan sejumlah perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya adalah memastikan kesaksian Mujiadi yang sudah ditulis di BAP.
"Di situlah, bahasa rekayasa. Oh saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Samsul Hadi) (Surya.co.id/Akira Tandika/Samsul Hadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.