Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Cianjur Pakai Pelat Palsu, Polisi: Punya Perorangan
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni menggunakan pelat nomor palsu.
Pelar nomor B 1482 QH yang digunakan mobil tersebut palsu, sedangkan pelat aslinya yakni B 999 LS.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut jika mobil tersebut milik peseorangan di Jakarta.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pengendara yang Lindas Mahasiswi Universitas Suryakencana Ditahan Polres Cianjur
"Bahwa kendaraan tersebut atas nama perorangan, alamat di Jakarta," kata Doni saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Meski begitu, Doni tidak menyebutkan secara rinci terkait identitas pemilik kendaraan Audi A6 berkelir hitam tersebut.
Di sisi lain, Doni menyebut pihaknya juga tak mendalami alasan penggunaan pelat palsu tersebut. Kata Doni, pemeriksaan terhadap sopir hanya seputar peristiwa kecelakaan.
"Pemeriksaan terhadap sopir terkait dengan peristiwa kecelakaan saja," ucap Doni.
Diberitakan sebelumnya, Kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.
Baca juga: Polisi Tahan Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.
Kini sopir mobil Audi bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini menemui berbagai kendala sehingga tersangka baru dapat ditetapkan seminggu pascakejadian.
"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menambrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Ia menambahkan, mobil yang dikemudikan tersangka tidak termasuk rombongan iring-iringan polisi dan menggunakan nomor kendaraan palsu.
"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," terangnya.
Sosok & Rekam Jejak Lekagak Telenggen, Komandan TPNPB-OPM Perintahkan Penembakan Tukang Ojek Misto |
![]() |
---|
10 Kasus Keracunan Massal MBG sejak Januari 2025: Mual, Muntah, Pingsan, Guru Turut Jadi Korban |
![]() |
---|
Dikira Tewas Akibat Kecelakaan, Nenek 71 Tahun di Denpasar Ini Ternyata Korban Penjambretan |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Hijaukan Cianjur dari Rumah, Warga Sawahgede Jadi Pelopor Pilah Sampah Lewat Program ISWMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.