Bawa Kokain 3,6 Kilogram yang Disimpan dalam Koper, WNA asal Brasil Terancam Hukuman Mati
Manuela mengaku diberikan koper oleh kawannya tersebut lantaran kala itu Manuela tak memiliki koper untuk dibawa berangkat ke Bali
Editor:
Eko Sutriyanto
Di akhir, Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra menuturkan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan intansi terkait guna mengawasi peredaran narkoba di Bali.
Ia tak ingin Pulau Bali mendapat label surga para penikmat narkoba.
“Kita lebih meningkatkan kerja sama dengan rekan-rekan Bea Cukai, terutama pengawasan barang bawaan penumpang dari luar.”
“Jangan sampai Bali ini dicap sebagai surganya penikmat narkotika,” pungkas Kombes Pol. Iwan Eka Putra pada Jumat 27 Januari 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dijanjikan Bisa Sekolah Surfing, WNA Brasil Kedapatan Bawa 3,6 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai Bali
Sumber: Tribun Bali
Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi, Dirjenpas: yang Tidak Dapat Hanya Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Temuan ACIC: Australia Konsumsi 22,2 Ton Narkotika, Termasuk Metamfetamin, Kokain, Heroin, dan MDMA |
![]() |
---|
Nyawa Kopda Bazarsah, 2 Polisi dan Penjahat Kampung In Dragon bakal Berakhir di Regu Tembak |
![]() |
---|
Pembantu Asal Indonesia di Makau Ditangkap, Terlibat Penyelundupan Kokain Rp8,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.