Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota Komisi III DPR Dukung Polisi Gencarkan Program Cegah Tawuran Pesilat di Nganjuk

Politikus Gerindra itu mendorong polisi menggelar kegiatan pencegahan dengan  pendekatan secara personal yang lebih humanis

ist
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. Bimantoro sangat prihatin dengan maraknya tawuran pesilat yang terjadi dalam sepekan ini di Kabupaten Nganjuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono mendukung kepolisian lebih gencar melakukan program pencegahan bentrok para anggota perguruan silat di Nganjuk.

Politikus Gerindra itu mendorong polisi menggelar kegiatan pencegahan dengan  pendekatan secara personal yang lebih humanis terhadap perguruan-perguruan silat.

"Agar kasus tawuran seperti ini tidak kembali terjadi dan masyarakat mendapatkan jaminan rasa keamanan," kata Bimantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok: Ada 8 Tersangka hingga Dipicu Rebutan Lahan Parkir

Bimantoro sangat prihatin dengan maraknya tawuran pesilat yang terjadi dalam sepekan ini di Kabupaten Nganjuk.

Ia mendorong Polda Jatim dan Polres Nganjuk profesional dalam proses penegakkan hukum pada kasus ini.

"Pihak Polres dan Polda Jatim harus profesional tidak boleh berat sebelah atau hanya membela satu perguruan silat saja dalam proses penegakkan hukum dikasus ini," ujar politikus asal Nganjuk itu.

Bima menyampaikan pihak penyidik harus tetap mengedepankan objektivitas ketika menetapkan para tersangka.

"Jangan sampai penegak hukum malah melanggar hak asasi manusia dengan menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang kurang kuat," katanya.

Sementara itu dikutip dari Surya.co.id, Polres Nganjuk terus berupaya mencegah gesekan antar perguruan silat di Kabupaten Nganjuk.

Salah satunya dengan meminta seluruh pengurus perguruan silat agar merangkul kembali dan memberi perhatian lebih kepada anggotanya yang berada di tingkat desa.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menjelaskan, merangkul kembali anggota pesilat hingga ke tingkat desa tersebut juga dilaksanakan jajaran Polres Nganjuk.

Yakni dengan melibatkan dan mengajak mereka dalam kegiatan patroli bersama anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing–masing.

Baca juga: Polresta Banyumas Amankan 181 Oknum Pesilat PSHT Karena Menyerang Sekretariat LSM Sakato Tiger

"Sebagai pendukungnya, kami libatkan juga unsur Forkopimcam untuk memfasilitasi kegiatan patroli tersebut dengan harapan terjalinnya sinergisitas antara pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan harkamtibmas yang kondusif,” kata Muhammad didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (26/1/2023).

Sedangkan Ketua Persinas ASAD Nganjuk, Herlambang mengatakan, gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Nganjuk disebabkan adanya degradasi moral.

Dan hal itu jangan sampai membuat citra perguruan silat kelek di mata masyarakat.

"Secara pribadi kami sangat mendukung program Kapolres Nganjuk untuk menciptakan kebersamaan dari tingkat bawah. Karena yang tahu kondisi di lapangan bawah (Desa) adalah mereka, usulan ini akan kami agendakan untuk dibahas di tingkat pengurus," kata Herlambang.

Diketahui polisi telar bertindak tegas, mengejar dan menangkap sebanyak 19 tersangka pengeroyokan dan perusakan pada 22 Januari hingga 24 Januari 2023, yang merupakan imbas eskalasi dan gesekan di antara perguruan silat di Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Prathama menjelaskan, ketegangan antar perguruan silat tersebut menyebabkan gesekan fisik. Dan gesekan tersebut menyulut pengeroyokan diikuti perusakan.

"Pengakuan para tersangka yang kami amankan, semua kasus itu diawali dari rasa kesal dengan suara bising kendaraan yang dimainkan di antara mereka," kata I Gusti Agung, Selasa (24/1/2023) petang.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pesilat Tewas di Lamongan, 4 Tersangka Terbukti Tendang dan Pukul Korban

Dijelaskan I Gusti Agung, pihaknya bersama jajaran Polres Nganjuk atas keputusan dari Forkopimda Kabupaten Nganjuk langsung bergerak melakukan pengamanan siapa pun yang terlibat dan melakukan pengeroyokan dan perusakan.

Jajaran Polres Nganjuk tidak membedakan asal perguruan manapun dalam pengamanan para tersangka aksi pengeroyokan dan perusakan sehingga menimbulkan korban luka.

Para tersangka yang diamankan, ungkap I Gusti Agung, terdiri dari 8 tersangka usia anak, 11 tersangka dewasa. Untuk tersangka dewasa dilakukan penahanan di Polres Nganjuk, sedangkan tersangka anak-anak diamankan di rumah singgah Dinas Sosial Pemkab Nganjuk. Para tersangka diamankan dari 7 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Nganjuk.

"Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan proses hukum dengan pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut," ucap I Gusti Agung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved