Kamis, 2 Oktober 2025

Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Diamankan setelah Sempat Jadi Sasaran Amuk Warga

Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena diduga melakukan rudapaksa pada bocah di bawah umur.

freepik
ilustrasi rudapaksa - Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena lakukan tindakan dugaan rudapaksa 

Saat ditanyai NI dan warga mengenai aksi bejatnya, DE sempat mengelak dan berbelit-belit dalam menjawab.

"Diinterogasi lah. Setelah panjang berbelit-belit, dia mengaku bahwa dia melakukan hubungan suami-istri dengan anak saya. Amarah saya memuncak," kata NI.

Ia juga mengatakan, warga juga marah atas apa yang dilakukan DE.

Baca juga: Kemuliaan Bulan Rajab Menurut Rasulullah dan Amalan yang Dapat Dikerjakan Umat Islam

DE pun dikeroyok warga yang ikut menginterogasi.

Setelah jadi bulan-bulanan warga, DE diseret ke Polsek Jatinangor.

"Hukum seberat-beratnya. Anak saya anak yang berkebutuhan khusus dan sedang sakit pasca-operasi."

"Saya yang merawatnya, membesarkannya hingga usia 10 tahun ini,"

"Tapi orang itu merusaknya. Merusak masa depannya," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved