Dua Polisi Polda Bangka Belitung Dipecat Karena Penyimpangan Seksual
Dua oknum polisi tersebut, Bripda RFO dan Bripda RA diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
Pemecatan itu berdasar hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri, ketujuhnya dinyatakan secara sah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan hukuman maksimal berupa PTDH.
Irjen Pol Yan Sultra lantas menegaskan, keputusan PTDH tidak diambil dalam waktu singkat.
Namun, menurutnya, keputusan ini telah dilaksanakan dengan proses yang panjang, penuh pertimbangan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Bahkan, menurut kapolda, kasus-kasus yang dilanggar oleh oknum-oknum tersebut telah menjadi sorotan baik pimpinan Institusi Polri maupun masyarakat.
Baca juga: Kepala Sekolah Pelaku Pemukulan Siswi Akhirnya Dipecat, Korban Masih Trauma hingga Tak Masuk Sekolah
"Kita harus jaga betul-betul institusi ini dan ini merupakan kasus yang sudah lama dan prosesnya cukup panjang. Kita sudah melakukan proses pembinaan bahkan sidang disiplin, namun yang bersangkutan tidak juga berubah," kata Yan, Senin (29/11/2022).
PTDH ini, diakuinya, sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kepolisian sehingga terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).
Yan juga mengatakan, keputusan itu menjadi menjadi salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun tindak pidana
Penulis: Nurhayati CC
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Lakukan Perbuatan Tercela, Dua Polisi Polda Bangka Belitung Dipecat, Langgar Kode Etik Polri
Sumber: Bangka Pos
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Kini Muncul 'Cinta Sedarah' di Gresik, Polisi Kantongi Nama Pelaku |
![]() |
---|
Berkaca dari Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Pendidikan Seksual untuk Anak Jangan Diabaikan |
![]() |
---|
Kasus Penyimpangan Seksual Fantasi Sedarah: 6 Orang jadi Tersangka, Ini Motif dan Peran Para Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Pelaku Lain di Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah |
![]() |
---|
Lakukan Upaya Maksimal, Polri Identifikasi dan Buru Ribuan Anggota Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.