Senin, 29 September 2025

Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Pelaku Lain di Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah

Polri telah menangkap enam orang pelaku di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumateran terkait grup Facebook Fantasi Sedarah

Editor: Erik S
tangkap layar Facebook
FANTASI SEDARAH - Polri masih mendalami motif admin hingga member aktif grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berhasil ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih mendalami motif admin hingga member aktif grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berhasil ditangkap.


"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).


Trunoyudo menyebut selain mendalami motif, pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

Baca juga: 4 Fakta Viralnya Grup Facebook Fantasi Sedarah: Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan 6 Pelaku


"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," tuturnya.


Untuk informasi, grup Facebook Fantasi Sedarah ramai diperbincangkan lantaran berisikan konten penyimpangan seksual termasuk hubungan sedarah (incest).


Setelah ditelusuri, nyatanya ada grup lain yang berisikan hal yang sama. Nama grup tersebut yakni Suka Duka.


Polri telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang pelaku di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.


"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).


Adapun keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam grup tersebut. Mereka di antaranya merupakan admin hingga member grup.


"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," tuturnya.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Minta Semua Pihak Tunggu Polri Ungkap Soal Grup Facebook Fantasi Sedarah


Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan tersebut.


"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," kata Truno menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan