Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 yang dilakukan anggota Brimob berinisial dan anggota TNI berakhir damai.
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK berakhir damai, Jumat (13/1/2023).
Namun Bharada JK dan Pratu MK tetap diproses secara internal oleh kesatuan masing-masing.
Diketahui sebelumnya 5 Anak Buah Kapal (ABK) Sabuk Nusantara 103 babak belur diduga dihajar dua oknum aparat dari TNI dan Brimob di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Penganiayaan terjadi di atas kapal milik PT Pelni saat kapal itu akan sandar di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya, pada Kamis (12/1/2023) malam sekira pukul 20.20 WIT.
Baca juga: Pemicu Bentrok Pekerja Lokal dan TKA China PT GNI, Terjadi setelah Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas
Adapun dua oknum aparat TNI dan Polri yang menganiaya kelima ABK tersebut diketahui masih punya hubungan saudara.
Keduanya adalah Pratu MK, anggota satuan 731 Kabaresi, Kodam XVI Pattimura dan Bharada AK, anggota Resimen II Pelopor Brimob Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat.
Bharada AK kebetulan cuti dan pulang ke Maluku Barat Daya.
Akibat penganiayaan itu, kelima ABK mengalami memar.
Salah satu korban yang bertugas sebagai Mualim 2 di kapal itu bahkan mengalami luka sobek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Proses Hukum Intern Tetap Berjalan
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, korban dan pengelola kapal telah menerima permintaan maaf dari Bharada JK dan Pratu MK.
Roem mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103 Tengku Muslim dan Mualim 1 Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan salah satu korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," kata Roem saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Bentrok Antarburuh PT GNI Morowali Utara Menewaskan 2 Orang, Ini Pemicu dan Nama Korban Luka
Lainata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Bharada JK kepada kapten kapal.
"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas itikad baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindaklanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," katanya.
Pihak kapal dan korban, kata Roem, mengaku telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.
Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang bersangkutan.
"Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan," kata dia.
Menurut Roem, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku.
Bharada JK merupakan personel Resimen 2 Pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang.
Bharada JK berkunjung ke Saumlaki karena sedang cuti.
"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo.
Menurut Adi, insiden penganiayaan ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku penganiayaan, Pratu MK.
Baca juga: Oknum TNI Pukul Pemilik Warung di Sragen, Karyawan Sebut Pelaku Tidak Pernah Bayar
"Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan," katanya.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, kedua pelaku juga sudah memberikan biaya pengobatan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Pratu MK juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Adi.
Meski begitu, prajurit TNI tersebut tetap akan menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut.
"Selanjutnya oleh pihak satuan, pelaku akan diproses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya," katanya.
Kronologi Penganiayaan
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (12/1/2023) malam lantaran dua oknum aparat itu tak terima dilarang ketika hendak melompat pada saat kapal belum benar-benar sandar.
Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff mengakui bahwa lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu dianiaya saat kapal tersebut akan sandar di Pelabuhan Marsela pada Kamis malam.
"Jadi saat kapal mau sandar pelabuhan, dua orang yang pukul itu, mereka memaksa melompat dari kapal ke pelabuhan," kata Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff, Jumat (13/1/2023).
ABK kemudian mengingatkan keduanya untuk tidak tergesa-gesa melompat.
"Padahal saat itu, petugas pelabuhan masih mengikat tali, lalu ABK larang mereka untuk melompat," imbuh dia.
Menurut Assagaff, apa yang dilakukan para ABK dengan melarang penumpang melompat saat kondisi kapal belum benar-benar sandar sudah sesuai prosedur keselamatan berlayar.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu, atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," ujarnya.
Assagaff mengemukakan, larangan para ABK tersebut sudah sesuai prosedur.
Penumpang memang dilarang melompat jika kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan demi keselamatan.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," katanya.
Namun dua oknum TNI dan Brimob itu justru menganiaya para ABK hingga mengalami memar.
Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan.
Kapal Setop Beroperasi
Akibat kasus penganiayaan tersebut, PT Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.
Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.
Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.
"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota TNI dan Brimob Aniaya 5 ABK di Maluku, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sumber: Tribun Ambon
Maluku
oknum anggota TNI
KM Sabuk Nusantara 103
bentrok
Polda Maluku
Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat
penganiayaan
Prakiraan Cuaca Ambon Selasa, 16 September 2025: Hujan Ringan dari Pagi hingga Siang |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Bakal Meluas dari September Hingga November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.