Polisi Jual Istri
Oknum Polisi Diduga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota Polri, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2015
Aiptu AR diamankan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual dan mengajak temannya untuk menyetubuhi sang istri.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR kini dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Jatim setelah dilaporkan istrinya, MH terkait kasus kekerasan seksual, kasus asusila dan pornografi.
Aiptu AR dalam laporan sang istri, telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Oknum polisi itu juga dilaporkan telah membiarkan sang istri disetubuhi oleh orang lain dalam hal ini rekan-rekan Aiptu AR sesama anggota polisi.
Dia diduga sengaja menjual tubuh istrinya kepada sesama rekannya di kepolisian.
Baca juga: Tak Ada Tanda Tindak Kekerasan pada Mayat Pria yang Ditemukan dalam Septic Tank di Bandung Barat
Peristiwa ini ternyata sudah berlangsung sejak 7 tahun lalu atau tepatnya pada 2015.
Berikut awal mula terungkapnya kasus oknum polisi Aiptu AR, kronologis kejadian hingga perkembangan penyelidikan polisi seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR
Sumber: Tribun Jatim
oknum polisi
Polres Pamekasan
kekerasan seksual
Aiptu AR
Polda Jatim
Kombes Pol Dirmanto
polisi jual istri
Polisi Jual Istri
Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011 |
---|
Update Kasus Polisi Jual Istri: Tak Ada Motif Ekonomi, Aiptu AR Tidak Terbukti Konsumsi Narkoba |
---|
Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam |
---|
Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret |
---|
Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.