Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Jual Istri

Oknum Polisi Diduga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota Polri, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2015

Aiptu AR diamankan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual dan mengajak temannya untuk menyetubuhi sang istri.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Aiptu AR diamankan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual dan mengajak temannya untuk menyetubuhi sang istri. 

Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Sudah Dilaporkan Sejak 2020

Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

Anggota Polisi yang Terlibat Kemungkinan Bisa Bertambah

Jumlah oknum anggota polisi yang terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukan Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, atas laporan dari istrinya sendiri, MH (41), bisa bertambah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Hingga kini Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor.

"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," ujarnya.

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Jual Tubuh Istrinya ke Sesama Anggota Polri, Aiptu AR Dilaporkan ke Polda Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved