Polisi Jual Istri
Oknum Polisi Diduga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota Polri, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2015
Aiptu AR diamankan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual dan mengajak temannya untuk menyetubuhi sang istri.
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Baca juga: Selama 2022, Kapolda Kalteng Copot 24 Oknum Polisi
Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Oknum Polisi Lain Juga Dilaporkan
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
Baca juga: KemenPPPA Kutuk Keras Kasus Kekerasan terhadap Anak Kandung di Jakarta Selatan
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut, Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Sumber: Tribun Jatim
oknum polisi
Polres Pamekasan
kekerasan seksual
Aiptu AR
Polda Jatim
Kombes Pol Dirmanto
polisi jual istri
Polisi Jual Istri
Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011 |
---|
Update Kasus Polisi Jual Istri: Tak Ada Motif Ekonomi, Aiptu AR Tidak Terbukti Konsumsi Narkoba |
---|
Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam |
---|
Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret |
---|
Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.