Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Penusukan yang Menewaskan Mantan Guru Silat Dihentikan

Polresta Mataram menghentikan kasus penusukan yang dilakukan Muhit hingga menewaskan Muhdan yang terjadi sebulan lalu.

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas - Polresta Mataram menghentikan kasus penusukan yang dilakukan Muhit hingga menewaskan Muhdan yang terjadi di Pagesangan Timur pada Selasa (6/9/2022) lalu. Kasus ini dihentikan lantaran tersangka pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Wali Kota sering ke sini untuk membeli jamunya, tapi saya tidak tau jamu yang kegunaan apa dan jamu seperti apa yang biasa di beli oleh wali kota," tutur Humaidi.

Dengan segudang pengalaman tersebut, murid silat, langganan, hingga keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian Muhdan.

Humaidi juga turut menuntut kepolisian mengadili pelaku Muhit, seadil-adilnya.

"Kami minta polisi mengadili seadil-adilnya berdasarkan peraturan yang berlaku," tandas Humaidi.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Tribun Lombok, awal kejadian bermula saat korban Muhdan tengah berjualan di warungnya, Selasa (6/9/2022) malam di Pagesangan Timur, Kota Mataram.

Tiba-tiba datang pelaku yang berusaha memancing kemarahan korban.

Pelaku melempari dagangan milik korban. Belum diketahui alasan M melakukan hal tersebut.

Suasana memanas saat pelaku dan korban terlibat cekcok.

Hingga akhirnya Muhdan dan M terlibat duel.

Pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk melukai korban.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan terjun ke selokan.

Namun pelaku terus menyerang dengan membabi buta lalu kabur.

Warga yang melihat kejadian ini lantas membawa korban ke Rumah Sakit Kota Mataram.

Dokter kemudian menyatakan korban meninggal pada pukul 20.10 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved