Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER REGIONAL: Kasus Ibu Bunuh Anak di Sragen | Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Berita populer regional mulai kasus ibu bunuh anak kandung di Kabupaten Sragen hingga anggota DPRD Bantul jadi tersangka kasus penipuan tes CPNS.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
TKP kasus pembunuhan - Berikut berita populer regional mulai ibu bunuh anak di Sragen hingga anggota DPRD jadi tersangka kasus penipuan CPNS. 

Kejadian bermula saat akun @txtdrberseragam membagikan tangkap layar pada Minggu (2/10/2022) lalu.

Screenshot tersebut berisi cuitan dari akun @polseksrandakan yang membalas cuitan dua pengguna akun lain, yakni @akmalmarhali dan @f12xos.

Kedua akun ini masing-masing membagikan video kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Sabut (1/10/2022) malam.

Baca selengkapnya.

3. Anggota DPRD Bantul Tipu 3 Warga hingga Rugi Rp265 Juta, Modus Diloloskan CPNS, Uang untuk Foya-foya

Tersangka ESJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. ESJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan menjanjika para korban bisa diterima PNS/P3K Kabupaten Bantul. ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.
Tersangka ESJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. ESJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan menjanjika para korban bisa diterima PNS/P3K Kabupaten Bantul. ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Oknum anggota DPRD Bantul dilaporkan telah melakukan penipuan kepada warga hingga rugi jutaan rupiah.

Diketahui pelakunya berinisial ESJ (37). Sementara korbannya berjumlah 3 orang, termasuk kerabat dan mantan guru dari pelaku sendiri.

Adapun modus pelaku dengan menjanjikan dapat diloloskan CPNS dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Akibat kejadian ini, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 265 juta.

Berikut fakta-fakta anggota DPRD Bantul tipu warga hingga rugi ratusan juta rupiah dihimpun dari Kompas.com dan TribunJogja.com, Selasa (4/10/2022):

Awal kasus

Kasus ini bermula pada tahun 2018, saat itu para korban menghubungi pelaku agar bisa membantu agar anaknya bisa diloloskan dalam seleksi CPNS.

Pelaku menyanggupi permintaan itu, namun dengan syarat masing-masing korban menyerahkan uang sebanyak Rp 250 juta.

Para korban lalu memberikan uang kepada pelaku secara bertahap.

Ada juga korban yang memberikan uang muka terlebih dahulu kepada pelaku.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved