Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Bos Jasa Transportasi Dibunuh Sopir Pribadi di Garut, Motif Kesal Gaji Tak Dibayar

Berikut fakta-fakta Kasus bos penyedia jasa transportasi dibunuh oleh sopir pribadinya terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Motif karena kesal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: TribunJabar.id/Istimewa dan Dok.Polres Garut
(Kiri) Jasad bos jasa transportasi di Garut saat dievakuasi oleh petugas kepolisian dan (Kanan) RN, sopir pribadi yang tega membunuh bosnya karena kesal gaji tak dibayar saat diamankan. 

Terancam hukuman mati

RN (berbaju tahanan), pelaku pembunuhan bos jasa transportasi saat diamankan pihak kepolisian, Senin (22/8/2022).
RN (berbaju tahanan), pelaku pembunuhan bos jasa transportasi saat diamankan pihak kepolisian, Senin (22/8/2022). (Istimewa/ Polres Garut)

RN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap korban karena kesal," kata Wirdhanto.

RN dijerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 serta 351 ayat 3 KUHP.

Untuk ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.i/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved