Rumah Singgah Clow Minta Kucing yang Ditembak Brigjen TNI NA di Sesko TNI Diautopsi
Perwakilan dari rumah singgah Clow mengatakan total ada enam kucing liar yang dievakuasi ke Jakarta.
Berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, kata dia, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.
"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Singgah Clow: Ada 4 Kucing yang Mati Ditembak dan Akan Diautopsi, Dua Selamat Tengah Dirawat