Polisi Tembak Polisi
Rumah Ferdy Sambo di Magelang yang Jadi Lokasi Perseturuan dengan Brigadir J Harganya Miliaran
Tidak terlihat adanya aktivitas penyelidikan atau penjagaan dari pihak kepolisian dan hanya ada satpam atau penjaga yang berjaga di sana
Pada waktu bersamaan tim juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Ferdy Sambo diperiksi di Mako Brimob Polri, sedangkan tiga tersangka lainya di Bareskrim.
Baca juga: Ditanya Kasus Ferdy Sambo, Jokowi: Tanya Kapolri, Saya Sudah Keseringan Menyampaikan Hal Itu
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Brigjen Andi Rian pada kesempatan jumpa pers juga mengungkapkan, tersangka Ferdy Sambo pada keterangannya mengatakan, dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya.
"Dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh Almarhum Yosua,"kata Brigjen Andi Rian dikutip Tribunjogja.com dari laporan Kompas Tv.
Bermula dari laporan itu, tersangka Ferdy Sambo memanggil tersangka Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.
Apakah ada bukti soal tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang?
Brigjen Andi Rian menegaskan, apa yang dikatakan Ferdy Sambo itu merupakan pengakuan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Yang saya sampaikan adalah pengakuan tersangka di BAP, oke?"ujar Andi Rian.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan pengakuan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut pengakuan Ferdy Sambo saat diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022) kemarin, dia sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini dilakukan Ferdy Sambo setelah mendapat laporan dari sang istri Putri Chandrawathi terkait tindakan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.
Tindakan itu disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).