Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rumah Ferdy Sambo di Magelang yang Jadi Lokasi Perseturuan dengan Brigadir J Harganya Miliaran

Tidak terlihat adanya aktivitas penyelidikan atau penjagaan dari pihak kepolisian dan hanya ada satpam atau penjaga yang berjaga di sana

Editor: Eko Sutriyanto
Via Tribun Solo
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG -  Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Cempaka Residence yang berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang nampak lengang.

Di rumah itulah disinyalir sebagai lokasi awal kejadian perseteruan antara tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J.

Pantauan reporter Tribun jogja.com, suasana kawasan perumahan elit Cempaka Residence itu terbilang sepi dari aktivitas warga.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, tidak terlihat adanya aktivitas penyelidikan atau penjagaan dari pihak kepolisian dan hanya ada satpam atau penjaga yang berjaga di sana.

 Aktivitas yang terpantau hanya ada beberapa ojek online yang lalu lalang mengantar pesanan, namun hanya sampai di depan gerbang perumahan itu.

Baca juga: Sosoknya Diungkap Kakak Kelas di SMA 1 Makassar, Panggilan Akrab Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Penjagaan di depan gerbang kawasan Cempaka Residence cukup ketat, satpam selalu siaga memeriksa siapa saja yang hendak masuk ke dalam perumahan itu.

Informasi yang dihimpun dari pengembang perumahan Cempaka Residence yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, harga kluster perumahan di Cempaka Residence berkisar Rp1,3 miliar.

"Sekarang harganya rata-rata Rp1,3 miliar, kalau yang punya memang kebanyakan orang dari luar Magelang,"ucapnya.

Saat ditanya apakah memang ada nama Ferdy Sambo sebagai salah satu pemilik dari perumahan tersebut, dirinya pun membenarkan.

"Ya benar ada nama itu, sudah lama (dibeli) pastinya saya kurang tau kapannya. Itu perumahan mulai dibangun sekitar 2010-an,"urainya. 

Pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan dimulai.

Mabes Polri pun mengaku menjalankan akan melakukan pemerisaan secara marathon untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Mabes Polri mengungkap alasan Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi kemudian melakukan rencana membunuh Brigadir J.

Brigjen Andi Rian, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan perdana kepada Ferdy Sambo sabagai tersangka.

Suasana perumahan Cempaka Residence sebagai rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (12/08/2022)
Suasana perumahan Cempaka Residence sebagai rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (12/08/2022) (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved