Polisi Tembak Polisi
Deolipa Yumara Ungkap Detik-Detik Brigadir J Dieksekusi, Ditembak Saat Posisi Berlutut
Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan
Berikut isi lengkap Lukas 23 ayat 34, yang merupakan perkataan Yesus saat di disalibkan:
"Yesus berkata, ya Bapa ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat".
Samuel menjelaskan, Yesus mengampuni orang yang telah menyiksanya di kayu salib.
"Kita berkewajiban memaafkan sesama manusia," kata Samuel.
Baca juga: VIDEO Bukti Komnas HAM Tidak Berlomba dengan Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Walau memaafkan, pihak keluarga Yosua meminta agar proses hukum juga tetap berjalan, untuk membuat kasus kematian anaknya terungkap.
Dikutip dari Kompas.com, Roy Pudingan bilang, Bharada E lahir pada tahun 1998.
Keponakannya mendaftar sebagai anggota Polri melalui Polda Sulawesi Utara.
Kemudian mengikuti Pendidikan Tamtama Brimob pada tahun 2020.
Sepengetahuan mereka, Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo, usai menjalani penugasan di beberapa daerah, termasuk wilayah rawan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo