Taman Nasional Komodo
Harga Tiket Masuk Rp 3,75 Juta Diminta Tidak Diterapkan di Pulau Padar: Hanya Ada 9 Komodo
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Manggarai Barat meminta agar Pulau Padar dikecualikan dalam kenaikan tarif tiket masuk Rp 3,75 juta
Sementara Pulau Rinca yang juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo, masih berlaku tarif yang lama.
Baca juga: Tarif Masuk ke Pulau Komodo Naik, Pekerja Wisata dan Masyarakat di Labuan Bajo Mogok Sebulan
Di pulau Rinca untuk wisatawan domestik Rp 75 ribu sementara wisatawan mancanegara Rp 150 ribu.
Tarif tiket ke Pulau Komodo dan Padar yang semula Rp 200 ribu kini menjadi Rp 3, 75 juta dan sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Ketua PHRI Manggarai Barat : Tiket Rp 3,75 ke Pulau Komodo Saja, Padar Jangan, Ini Alasannya