Taman Nasional Komodo
Tersangka Aksi Demo Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Terancam 10 Tahun Penjara
Satu orang berinisial RTD ditetapkan menjadi tersangka terkait aksi penolakan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo
"Diamankan beberapa pihak yang kami anggap sebagai ancaman kamtibmas bahwa beberapa waktu lalu ada agenda yang dilakukan tergabung dalam aliansi atau asosiasi memberi kan aspirasi demo kami kawal. Hari ini di jam 2 siang, untuk objek vital nasional tidak bisa diganggu dan itu dianggap ancaman dan gangguan. Jadi pada kesempatan ini kami mengambil tindakan tegas kepada para pendemo untuk diperiksa di Polres Manggarai Barat," jelasnya.
Saat ini, lanjut Kapolres Mabar, status keamanan siaga satu di Labuan Bajo telah diturunkan menjadi status siaga dua.
"Hari ini ditetapkan sebagai siaga satu dengan adanya informasi ancaman yang akan berpengaruh kepada kamtibmas Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi pariwisata prioritas, sehingga perlu diambil tindakan dan menetapkan kepada publik bahwa Manggarai Barat siaga satu kamtibmas. Namun, dengan kondisi ini, setelah kami melakukan pengamanan kamtibmas kembali lancar, Untuk saat ini siaga satu tersebut kami turunkan ke status siaga dua," katanya.
Selanjutnya, pihak keamanan mengerahkan kurang lebih 1000 personel untuk melakukan pengamanan di Labuan Bajo.
"Hari ini akan datang penambahan (personel), dari polres jajaran dan Polda NTT," katanya. (*).
Penulis: Gecio Viana
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polres Manggarai Barat Tetapkan Satu Tersangka Dalam Demo Tolak Tarif Masuk TNK