Sabtu, 4 Oktober 2025

Penembakan di Semarang

Rekaman Telepon Diduga Kopda Muslimin Hubungi Pekerjanya Sebelum Tewas, Berbicara sambil Menangis

Beredar rekaman telepon yang diduga dilakukan oleh Kopda Muslimin dan sedang menghubungi pekerjanya. Pada rekaman itu, pria itu terdengar menangis.

Kolase Tribunnews/Instagram @infokomando
Beredar rekaman telepon yang diduga Kopda Muslimin sedang berkomunikasi dengan pekerjanya. Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram @infokomando pada Jumat (29/7/2022). Beredar rekaman telepon yang diduga dilakukan oleh Kopda Muslimin dan sedang menghubungi pekerjanya. Pada rekaman itu, pria itu terdengar menangis. 

Saat meminta maaf itu, orang tua Kopda Muslimin pun justru diminta untuk menyerahkan diri.

Adapun hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, saat mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tadi (Kamis) pukul 05.30 WIB, saudara M pulang ke rumahnya orang tuanya namanya Mustakim."

"Pada saat pulang, beliau sempat minta maaf. Bahkan oleh orang tuanya dituturi untuk menyerahkan diri dan sebagainya," katanya di tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (28/7/2022).

"Lalu didapati pukul 07.00 WIB meninggal dunia," imbuhnya.

Dalam temuannya, Irjen Ahmad mengungkapkan pihaknya memperoleh barang bukti berupa muntahan Kopda Muslimin serta alat komunikasi.

Status Anggota Militer Dicabut, Tak Dimakamkan secara Militer

Seusai dilakukan autopsi, Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer.
Seusai dilakukan autopsi, Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer. (TribunJateng.com)

Seusai diautopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman militer.

Penyebabnya adalah Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran lantaran diduga dalang kasus penembakan istrinya.

Baca juga: Kopda Muslimin Diduga Keracunan, Orang Tua Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri

Hal ini diungkapkan oleh Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto.

"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."

"Tapi dia (Kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa?Nah itulah hak dia dicabut," tegasnya, dikutip dari Tribun Jateng.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Artikel lain terkait Penembakan di Semarang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved