Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah SD Tewas Korban Bully

KPAID Tasikmalaya Laporkan Kasus Perundungan Bocah SD: Tidak untuk Celakai, Hanya Beri Edukasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus dugaan perundungan bocah SD ke kepolisian.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
freepik.com
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan - Kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang menyebabkan korban meninggal dunia dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) ke kepolisian. 

Korban merasa tertekan sampai akhirnya mengeluhkan sakit tenggorokan.

T kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk perawatan.

Nahas, nyawa bocah itu tak tertolong, ia meninggal dunia saat melakukan perawatan.

Pelaku Adalah Teman Bermain Korban

T sebagai orang tua membujuk anaknya untuk mengungkap siapa pelaku yang menyuruhnya melakukan hal tersebut. 

Meski demikian, anaknya bungkam dan tidak mau menjawabnya.

T kemudian menanyakan pelaku kepada para tetangganya.

Ternyata para pelakunya adalah teman-teman bermain yang masih satu desa.

Bahkan, diketahui salah satu pelaku berusia lebih tua dari pada anaknya.

"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," kata T.

Baca juga: Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya Menderita Depresi, Thypoid, dan Peradangan Otak

Gubernur Jabar Minta Pelaku Diberi Sanksi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para pelaku bullying itu diberi sanksi sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, walaupun masih berusia anak-anak.

"Ini mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur, tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata Ridwan Kamil dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

Menurut Emil, sapaannya, orang tua pelaku harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.

Di rumah, orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua.

Emil mengabarkan telah memerintahkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jabar untuk menindaklanjuti dan melakukan pendampingan kasus bullying tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani/Erik S)(Kompas.com/Irwan Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved