Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah SD Tewas Korban Bully

KPAID Tasikmalaya Laporkan Kasus Perundungan Bocah SD: Tidak untuk Celakai, Hanya Beri Edukasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus dugaan perundungan bocah SD ke kepolisian.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
freepik.com
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan - Kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang menyebabkan korban meninggal dunia dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) ke kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus dugaan perundungan FH (11) ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7 2022). 

Ketua KPAID Kab.Tasikmalaya Ato Rinanto mengaku laporan tersebut tak bermaksud untuk mencelakai atau memberi sanksi bagi pelaku nantinya. 

Pasalnya, diduga pelaku adalah seorang anak-anak yang artinya belum cakap hukum. 

Dikatakan Ato, pihaknya hanya akan memberikan edukasi bagi sejumlah pelaku nantinya. 

"Kami KPAID Tasikmalaya melaporkan secara resmi ke Polres Tasikmalaya."

"Maksutnya tidak untuk mencelakai siapapun tapi kami wajib memberikan edukasi, siapa yang melakukan ini, agar kemudian hari di Kabupaten Tasikmalaya dan daerah lain tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," 

Lanjut Ato mengatakan, karena pelaku diduga masih di bawah umur, maka pihaknya tetap memperhatikan hak-hak pelaku sebagai seorang anak. 

"Karena terduga pelaku adalah anak-anak maka kami yakinkan betul bahwa kami mengedepankan kepentingan anak," lanjutnya. 

Baca juga: DPR Minta Tindak Tegas Pelaku Perundungan Bocah SD yang Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Kronologi Kasus Bocah SD Dirundung hingga Depresi dan Tewas

Diwartakan Tribunnews, berikut kronologi tewasnya bocah SD akibat dibully dan diminta untuk melakukan perbuatan asusila dengan kucing, oleh temannya.

Korban yang berumur 11 tahun itu meninggal karena merasa depresi hingga akhirnya kehilangan nafsu makan dan minum.

Ia merasa tertekan dan depresi usai video perbuatan asusila tersebut diunggah oleh temannya di media sosial. 

Orang tua korban, T (39), mengaku baru mengetahui video rekaman anaknya itu dari tetangganya, sepekan sebelum meninggal.

Sejak videonya tersebar itu, korban tak mau makan dan minum.

Bahkan, ketika di rumah, anaknya terlihat sering melamun dan menyendiri.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Tewas di Hutan, Ternyata Dibunuh Ibu Kandung hanya Gegara Gula, Pelaku Rekayasa Cerita

Korban merasa tertekan sampai akhirnya mengeluhkan sakit tenggorokan.

T kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk perawatan.

Nahas, nyawa bocah itu tak tertolong, ia meninggal dunia saat melakukan perawatan.

Pelaku Adalah Teman Bermain Korban

T sebagai orang tua membujuk anaknya untuk mengungkap siapa pelaku yang menyuruhnya melakukan hal tersebut. 

Meski demikian, anaknya bungkam dan tidak mau menjawabnya.

T kemudian menanyakan pelaku kepada para tetangganya.

Ternyata para pelakunya adalah teman-teman bermain yang masih satu desa.

Bahkan, diketahui salah satu pelaku berusia lebih tua dari pada anaknya.

"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," kata T.

Baca juga: Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya Menderita Depresi, Thypoid, dan Peradangan Otak

Gubernur Jabar Minta Pelaku Diberi Sanksi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para pelaku bullying itu diberi sanksi sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, walaupun masih berusia anak-anak.

"Ini mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur, tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata Ridwan Kamil dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

Menurut Emil, sapaannya, orang tua pelaku harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.

Di rumah, orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua.

Emil mengabarkan telah memerintahkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jabar untuk menindaklanjuti dan melakukan pendampingan kasus bullying tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani/Erik S)(Kompas.com/Irwan Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved