Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Sebut Brigadir J Sosok yang Lembut dan Mustahil Meleset 7 Kali Menembak

Keluarga menanggapi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri

Editor: Erik S
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat (kiri) saat memakamkan anaknya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada Senin (11/7/2022). Keluarga menanggapi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Jadi, sangat aneh menembak dari jarak 5-7 meter, tidak kena atau meleset.

"Apalagi tembakannya itu dinyatakan polisi sebanyak tujuh kali. Mustahil tak satu pun mengenai tubuh Bharada E," kata Samuel.

Samuel mengatakan, anaknya ditarik ke Mabes Polri karena telah menyelesaikan tugas dengan baik saat bertugas menangani konflik di Papua.

Dengan demikian, menurut Samuel, Brigadir J sangat ahli dan cerdas dalam belajar.

Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak Setelah Sempat Mengawal Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo ke Luar Kota

Dengan berapi-api dia menjelaskan, jika memang tembak menembak dilakukan secara head to head dalam satu ring, dua orang seperti Bharada E tidak bisa menandingi anaknya.

"Dua orang macam dia (Bharada E) itu. Habis, habis dia sama anakku," kata Samuel.

Untuk itu, Samuel meminta kepada Kapolri untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) yang independen guna memberikan keadilan kepada keluarga dan dapat memberikan informasi yang benar kepada publik.

Samuel juga meminta agar polisi membuka rekaman kamera CCTV serta meminta agar tidak ada yang ditutupi.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Bukalah semua rekaman CCTV, juga handphone (Brigadir J) yang hilang dan kasih tahu publik kebenaran yang sesungguhnya," kata Samuel.

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Karena hal itu, Mahfud meminta penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).

Kompas.com telah mendapat izin mengutip dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Lebih jauh, Mahfud menilai bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini sudah tepat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved